Makalah Pembentukan Keluarga Sejahtera dalam Islam

MAKALAH PEMBENTUKAN KELUARGA SEJAHTERA DALAM ISLAM
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Agama Islam III


Dosen Pengampu
Suryana, M.Pdi




Oleh
Robi Rizki Setiadi                    1603007
Rifka Firahlukma Hafilda        1603057
Ilham Zuliadin                         1603061


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI GARUT
2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR ISI


Halaman
KATA PENGANTAR.. 1
DAFTAR ISI. 2
BAB I PENDAHULUAN.. 3
1.1        Latar Belakang. 3
1.2        Rumusan Masalah. 4
1.3        Tujuan. 4
BAB II PEMBAHASAN.. 5
2.1        Pengertian Keluarga Menurut Islam.. 5
2.2        Fungsi Keluarga. 6
2.3        Proses Pembentukan Keluarga. 8
2.4        Konsep Keluarga Menurut Islam.. 12
2.5        Tujuan Membina Keluarga Menurut Islam.. 16
2.6        Faktor-faktor Pembentukan Keluarga Sejahtera. 17
2.7        Tahapan Keluarga Sejahtera. 19
BAB III PENUTUP.. 21
Kesimpulan. 21
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

Hidup berumah tangga merupakan tuntutan fitrah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami khususnya. Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi negara.
Sebuah masyarakat di negara manapun adalah kumpulan dari beberapa keluarga. Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah masyarakat. Menikah memang tidaklah sullit, tetapi membangun Keluarga Sejahtera bukan sesuatu yang mudah. Pekerjaan membangun, pertama harus didahului dengan adanya gambar yang merupakan konsep dari bangunan yang diinginkan. Demikian juga membangun keluarga sejahtera, terlebih dahulu orang harus memiliki konsep tentang keluarga sejahtera.
Al-Qur’an membangunkan sebuah keluarga yang sakinah dan kuat untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang memelihara aturan-aturan Allah SWT dalam kehidupan. Aturan yang ditawarkan oleh Islam menjamin terbinanya keluarga bahagia, lantaran nilai kebenaran yang dikandungnya, serta keselarasannya yang ada dalam fitrah manusia. Hal demikianlah yang mendasari kami menulis makalah ini. Pada makalah ini akan diuraikan tentang keluarga sejahtera, dan konsep-konsep cara membangun keluarga sejahtera berdasarkan Islam dan Al-Qur’an.

1.2        Rumusan Masalah

Dalam pembahasan tentang membentuk keluarga sejahtera dalam islam tidak lepas dari beberapa rumusan masalah seperti diantaranya adalah:
1.             Apa itu keluarga dalam islam?
2.             Bagaimana proses pembentukan keluarga?
3.             Bagaimana konsep keluarga menurut islam?
4.             Apa tujuan membina keluarga menurut islam?
5.             Apa faktor-faktor pembentukan keluarga sejahtera ?
6.             Bagaimana tahapan keluarga sejahtera?

1.3        Tujuan

Berikut adalah tujuan dari pembuatan makalah ini:
1.             Memahami arti keluarga dalam islam
2.             Mengetahui proses pembentukan keluarga
3.             Mengetahui konsep keluarga menurut islam
4.             Mengetahui tujuan membina keluarga menurut islam
5.             Mengetahui faktor-faktor pembentukan keluarga sejahtera
6.             Mengetahui tahapan keluarga sejahtera


BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Pengertian Keluarga Menurut Islam

Keluarga adalah satuan kerabat yang mendasar terdiri dari suami, isteri dan anak – anak. Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang tidak kecil. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga degan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari ketidak harmonisan dan kehancuran. Kenapa demikian besar perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu bata pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan kalimat Allah di muka bumi.
Bila pondasi ini kuat lurus agama dan akhlak anggota maka akan kuat pula masyarakat dan akan terwujud keamanan yang didambakan. Sebalik bila tercerai berai ikatan keluarga dan kerusakan meracuni anggota-anggota maka dampak terlihat pada masyarakat bagaimana kegoncangan melanda dan rapuh kekuatan sehingga tidak diperoleh rasa aman. Kemudian setiap adanya keluarga ataupun sekumpulan atau sekelompok manusia yang terdiri atas dua individu atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan keberadaan seorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan sekaligus membawahi individu lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan atasan dan bawahan).
Demikian juga dengan sebuah keluarga, karena yang dinamakan keluarga adalah minimal terdiri atas seorang suami dan seorang istri yang selanjutnya muncul adanya anak atau anak-anak dan seterusnya. Maka, sudah semestinya di dalam sebuah keluarga juga dibutuhkan adanya seorang pemimpin keluarga yang tugasnya membimbing dan mengarahkan sekaligus mencukupi kebutuhan baik itu kebutuhan yang sifatnya dhohir maupun yang sifatnya batiniyah di dalam rumah tangga tersebut supaya terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa suami atau ayahlah yang mempuyai tugas memimipin keluarganya karena laki-laki adalah seorang pemimpin bagi perempuan.

2.2              Fungsi Keluarga

A.               Dwifungsi Keluarga
1.                Fungsi Internal
Fungsi internal dari keluarga yaitu sebagai pusat pendidikan pertama dan utama. Perkembangan hidup setiap individu, terutama anak-anak, sangat ditentukan oleh berfungsi tidaknya keluarga sebagai pusat pendidikan pertama bagi mereka. Apabila keluarga mampu menjalankan fungsi pendidikan ini dengan baik dan benar, insya Allah akan lahir generasi-generasi Rabbi Radliyya atau generasi-generasi yang diridhai Allah SWT.
2.                Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal keluarga adalah sebagai unit terkecil masyarakat. Masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang disebut keluarga. Apabila unit-unit keluarga dalam masyarakat berfungsi dengan baik dan benar, maka masyarakatpun akan baik pula, dan begitupula sebaliknya.
B.               Fungsi Keluarga Lainnya
Masyarakat adalah cerminan kondisi keluarga, jika keluarga sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga bahagia berarti masyarakatnya juga bahagia. Selain sebagai penentu kondisi masyarakat tersebut, keluarga juga mempunyai beberapa fungsi lain dari sudut pandang yang berbeda,yaitu:
1.                Fungsi Reproduksi
Keluarga   mempunyai  fungsi  produksi,  karena  keluarga  dapat  menghasilkan  keturunan secara sah.
2.                Fungsi Ekonomi
Kesatuan   ekonomi   mandiri,   anggota   keluarga   mendapatkan   dan   membelanjakan   harta  untuk memenuhi keperluan.
3.                Fungsi Protektif
Keluarga   harus   senantiasa   melindungi   anggotanya   dari   ancaman   fisik,  ekonomis   dan psiko soisal. Masalah salah satu anggota merupakan maslaah seluruh anggota keluarganya.
4.                Fungsi Rekreatif
Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
5.                Fungsi Afektif
Keluarga memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota keluarganya, baik antara orang tua terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.
6.                Fungsi Edukatif
Keluarga memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar tumbuh menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga keluarga merupakan tempat Pendidikan yang paling utama.
Agar fungsi-fungsi di atas dapat dijalankan dengan baik, maka kunci utamanya terletak oada suami da istri. Suami dan istri harus benar-benar mengetahui dan menguasai tugas kewajiban masing-masing, dan harus mampu menjalankannya dengan baik, benar dan proporsional, sesuai dengan fungsinya tersebut baik di dalam maupun di uar rumah tangga. Karena itu, untuk membangun keluarga yang ampu menjalankan fungsi-fungsi tersebut hanya ada satu kata ang harus dipegang teguh oleh suami dan isteri, yaitu bahwa nereka berdua harus benar-benar “fungsional” di dalam keluarga artinya mereka mengetahui dan konsisten dalam menjalankan fungsinya tersebut. Jangan sampai keluarga tersebut mengalami kedisfungsian dalam menjalankan fungsinya.
C.               Empat Jenis Keluarga Dilihat dari Fungsinya
Dalam konteks berfungsi atau tidaknya suami isteri dalam sebuah keuarga, kita bisa mengelompokkan keluarga menjadi empat jenis diantaranya :
1.    Keluarga yang “suami dan isteri” di dalamnya sama-sama fungsional (sholeh dan berakhlak baik). Salah satu contohnya adalah keluarga Nabi Ibrahim a.s. yang mendapatkan rahmat dan barakah dari Allah SWT.
2.    Keluarga yang “isteri”nya fungsional (sholehah dan berakhlak baik), tapi “suami” nya tida fungsional (jahat dan berakhlak buruk). Salah satu contohnya adalah keluarga Fir’aun yang dilaknat Allah SWT, tetapi isterinya justru seorang perempuan yang shalehah.
3.    Keluarga yang “suami” nya fungsional (sholehah dan berakhlak baik) tetapi “isteri” nya tidak fungsional (jahat dan berakhlak buruk). Salah satu contohnya adalah keluarga Nabi Nuh dan Nabi Luth a.s. Keduanya jelas sholeh karena memang utusan Allah SWT, tetapi isteri-isteri mereka adalah orang yang jahat dan suka berkhianat kepada Allah SWT.
4.    Keluarga yang suami dan isterinya sama-sama tidak fungsional (jahat dan berakhlak buruk). Contohnya adalah keluarga Abu Lahab yang bersama isterinya sangat menentang kebenaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW.

2.3              Proses Pembentukan Keluarga

Untuk membentuk dan mewujudkan keluarga muslim yang sakinah, mawadah, dan warohmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1.                Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah.
2.                Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi) 
3.                Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4.                Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
5.                Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang, pangan, dan papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluarganya menuju ridha Allah dan surga-Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dari siksa api neraka.
6.                Istri berusaha menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentang agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7.                Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercayai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8.                Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9.                Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca Al-Qur’an, berziarah kubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.              Suami istri selalu memohon kepada Allah agar dijadikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11.              Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12.              Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
Rasulullah SAW bersabda “Apabila Allah menghendaki, maka rumah tangga yang bahagia itu akan diberikan kecenderungan senang mempelajari ilmu-ilmu agama, yang muda-muda menghormayi yang tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana, menyadari cacat-cacat mereka dan melakukan taubat” (HR Dailami dari Abas ra)

Menurut hadist Rasulullah SAW, paling tidak ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan suami istri:
A.               Harus banyak mempelajari ilmu-ilmu agama
Faktor ajaran Islam memegang peranan penting karena ajaran agama (Islam) ini merupakan petunjuk untuk membedakan antara yang hak dan batil, antara yang menguntungkan dan merugikan, yang pada gilirannya merupakan pegangan dalam meniti kehidupan berkeluarga.
Salah satu contoh ajaran Islam, walaupun seorang laki-laki dan perempuan sudah membina rumah tangga, harus tetap berbakti kepada kedua orangtua kedua belah pihak sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:"Ridho Allah tergantung kepada keridhaan orang tuanya dan murka Allah juga diakibatkan kemurkaan orang tuanya." Berbakti kepada orang tua bukan cuma memberikan material semata, tetapi banyak cara termasuk berbakti kepada mereka yang sudah meninggal dunia dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT memohon keselamatan dan ampunan bagi mereka.
B.               Akhlak dan Kesopanan
Di dalam rumah tangga yang bahagia sudah terjalin hubungan harmonis antara sesama keluarga.Mereka yang muda menghormati yang tua, begitu juga sebaliknya yang tua menghargai dan mencintai yang muda. Sikap saling menghormati dan menyayangi dalam keluarga ini digariskan dalam sebuah hadist Rasulullah SAW: "Tidaklah termasuk umatku orang-orang yang tidak menghormati orang tua dan orang yang tidak menyayangi orang-orang kecil/muda."
C.               Etika pergaulan
Dalam rumah tangga yang bahagia akan tercermin melalui keharmonisan antara sesama anggota keluarga. Masing-masing anggota keluarga dapat menempatkan diri dan menjalankan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Suami bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anak, sedangkan istri tidak membuat kebijakan tanpa sepengetahuan suami. Demikian pula anak-anak selalu mematuhi kehendak orang tuanya. Dalam rumah tangga yang bahagia tidak ada perasaan saling mencurigai dan saling salah menyalahkan.

D.               Pandai Menjaga Harta Keluarga
Rumah tangga yang serba berkecukupan dengan harta benda yang melimpah belum menjamin penghuninya berbahagia. Malahan dengan harta melimpah disertai kedudukan yang tinggi dan kekuasaan yang luas sering menimbulkan persoalan yang tiada henti. Akibatnya kehidupan dalam keluarga kurang harmonis karena tidak ada lagi komunikasi atau terbatasnya untuk bersama dalam keluarga karena sibuk dengan kepentingan masing-masing. Inilah salah satu penyebab retaknya kehidupan rumah tangga. Namun sebagian besar penyebab kehancuran suatu rumah tangga karena tidak pandai berhemat dan tidak memikirkan bagaimana hidup esok hari.
E.                Menyadari Cacat Diri Sendiri masing-masing anggota keluarga
Sudah menjadi kebiasaan sampai sekarang tidak menyadari aib atau cacat diri sendiri. Tetapi melihat aib orang lain sudah menjadi tren yang populer. Dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia, mereka tidak saling membuka aib, tetapi sebaliknya saling menutupi aib.  Kemudian yang harus disadari bahwa masing-masing orang memiliki kekurangan dan kelebihaan.Kekurangan dan kelebihan masing-masing inilah yang harus dimanfaatkan untuk saling mengisi dan menutupi sehinga selaras dan serasi.
Sebagai tambahan selain kelima faktor tadi, guna mewujudkan sebuah keluarga yang bahagia, adalah dengan tidak melupakan hidayah dan petunjuk-petunjuk Allah SWT sebagaimana dilukiskan dalam Alquranul karim:
 "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa akan dirinya sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Al-Hasyr 19)

2.4              Konsep Keluarga Menurut Islam

Konsep keluarga menurut islam secara substansial tidak begitu berbeda dengan bentuk konsep keluarga sakinah yang ada pada hukum Islam yaitu membentuk rumah tangga yang bernafaskan Islam, yang mawaddah wa rahmah. Hanya pada poin-poin tertentu yang memberi penekanan yang lebih dalam pelaksanaannya, seperti hal-hal yang menyangkut tentang hak dan kewajiban atau peran suami-istri di dalam rumah tangga.
1.                Kewajiban-kewajiban dan peran suami dalam keluarga.
Kebutuhan-kebutuhan yang wajib dipenuhi seorang ayah sebagai kepala keluarga meliputi :
1)             Kebutuhan yang berhubungan dengan  jasādiyah
2)             Kebutuhan yang berhubungan dengan rūhiyah, dan
3)             Kebutuhan yang berhubungan dengan aqliyahnya.
2.                Kebutuhan yang berhubungan dengan  jasādiyah
Yang berhubungan dengan jasādiyah atau yang identik dengan kebutuhan lahiriyah antara lain seperti:
1)             Kebutuhan sandang,
2)             Kebutuhan pangan,
3)             Kebutuhan tempat tinggal
4)             Kebutuhan yang sifatnya sosial seperti kebutuhan berinteraksi dengan sesamanya dan lain sebagainya.
3.                Kebutuhan yang berhubungan dengan rūhiyah,
Kebutuhan yang berhubungan dengan rūhiyah seperti:
1)             Kebutuhan beragama,
2)             Kebutuhan aqidah atau kebutuhan tauhid, dsb.
d.       Kebutuhan yang berhubungan dengan aqliyahnya.
Kebutuhan aqliyah  adalah kebutuhan yang bersifat aqliyah yaitu kebutuhan akan pendidikan.
Namun dari semua kebutuhan yang tersebut di atas, kebutuhan ruhiyah lah yang paling penting. Yaitu apa saja yang berhubungan dengan aqidah islamiyah. Karena masalah ini berlanjut sampai kehidupan kelak di akherat. Allah SWT berfirman:
يآأيّها ألّذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا.
“Hai orang-orang yang beriman jagalah diri mu dan keluargamu dari api neraka”
Selain sebagai seorang suami dan atau ayah yang mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga yang dipimpinnya, laki-laki sebagai seorang muslim juga mempunyai tugas yang tidak kalah pentingya dan merupakan tugas pokok setiap muslim atau mu’min yaitu melakukan amar ma’ruf  nahi munkar.
Seperti yang tertera dalam Al-Qur’an QS Al-Imran ayat 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Allah SWT berfirman:
 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.
Amar ma’ruf nahi munkar diperintahkan untuk dikerjakan di manapun dan kapanpun seorang muslim berada dan kepada siapa saja hal itu perlu dilakukan. Akan tetapi yang paling penting dan utama dilakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah dimulai dari diri sendiri, keluarga dekat maupun jauh, baru kemudian kepada masyarakat secara umum. Juga dengan cara apapun sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, misalnya dengan ucapan saja ataukah diperlukan dengan perbuatan.
4.                Kewajiban-kewajiban dan peran seorang istri dalam keluarga.
Konsep lain seperti yang tertera dalam Al-Qur’an ialah sakinah, mawaddah, warahmah. Didalam islam membina keluraga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sangat ditegaskan dan dianjurkan seperti yang di jelaskan dalam Al-Qur’an QS Arrum ayat 21.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Allah Berfirman
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfiki]
Ulama tafsir menyatakan bahwa sakinah dalam ayat tersebut adalah suasana damai yang melingkupi rumah tangga dimana masing-masing pihak (suami-isteri) menjalankan perintah Allah SWT. dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi. Dari suasana as-sakinah tersebut akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi (al-mawaddah), sehingga rasa bertanggung jawab kedua belah pihak semakin tinggi. Sehingga ungkapan Rasulullah SAW. “Baitii jannatii”, rumahku adalah surgaku, merupakan ungkapan tepat tentang bangunan rumah tangga/ keluarga ideal. Dimana dalam pembangunannya mesti dilandasi fondasi kokoh berupa Iman, kelengkapan bangunan dengan Islam, dan pengisian ruang kehidupannya dengan Ihsan, tanpa mengurangi kehirauan kepada tuntutan kebutuhan hidup sebagaimana layaknya manusia tak lepas dari hajat keduniaan, baik yang bersifat kebendaan maupun bukan.
Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, merupakan suatu keluarga dambaan bahkan merupakan tujuan dalam suatu perkawinan dan sakinah itu didatangkan Allah SWT. Maka untuk mewujudkan keluarga sakinah harus melalui usaha maksimal baik melalui usaha bathiniah (memohon kepada Allah SWT.), maupun berusaha secara lahiriah (berusaha untuk memenuhi ketentuan baik yang datangnya dari Allah SWT. dan Rasul-Nya, maupun peraturan yang dibuat oleh para pemimpin dalam hal ini pemerintah berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku).
Pembinaan Keluarga Dalam Islam
Dalam membina keluarga sudah tidak bisa kita pungkiri bahwasanya kita pasti dihadapkan kepada suatu permasalahan, disini islam juga mengajarkan cara membina suatu keluaraga agar tetap sakinah, mawaddah, warahmah yang meliputi:
1.                Memperkokoh rasa cinta kita dan saling menjaga kehormatan
Baik suami maupun istri harus senantiasa menjaga kehormatan/harga diri. Seorang istri sebaiknya bila dipandang menyenangkan suaminya. Semua dilakukan dengan niat iklas.
2.                Saling menghormati dan menghargai
Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa ayat 19
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا 
"bergaulah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut/baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
Artinya disini ada respect (penghargaan) satu sama lain. Setiap manusia sangat merasa suka bila dirinya dihargai dan dihormati. Itulah makanya banyak sekali keutuhan rumah tangga memudar dikarenakan tidak adanya penghargaan ataupun penghormatan terhadap pasangan kita.
3.                Menjaga rahasia dan tidak menyebarkan kekurangan pasangan kita masing-masing.
Istrimu adalah pakaian bagimu, demikian pula suamimu adalah pakaian bagimu. Oleh karena itu jangan sampai kekurangan yang ada pada pasangan kita sampai keluar dari rumah. Menjelekkan pasangan kita sama saja dengan mengotori pakaian kita sendiri (menjelekkan dirimu sendiri). Bila ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara yang dingin, bahkan dapat pula diselesaikan ditempat tidur.
4.                Kerjasama (ta'awun) antara suami istri
5.                Memfungsikan keluarga kita dengan optimal guna membentuk manusia 
Paripurna,Muttaqin.
Adalah penting bagi orang tua mengajarkan anaknya pendidikan agama sejak dini. Anak merupakan amanah Allah kepada orangtuanya. Dari Abu Hurairah,Rasulullah s.a.w bersabda:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci yakni Muslim). Kedua Orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi." (Bukhari)
Pendidikan agama Islam sejak dini sangat penting terutama didalam membentuk karakter anak. Ketika ada kesalahan pada anak, segera tegur, namun tegurlah dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan. Sebab bila kita mendidik dengan kekerasan maka generasi yang terbentuk akan keras juga.
Ajarkan anak untuk menjadi manusia yang muttaqin yaitu senantiasa menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Suami juga harus mendidik 
istrinya,menjadi istri yang baik. Bila istri ada kesalahan maka tergurlah, bila tidak didengar setelah ditegur sekali dua kali, tiga kali, maka berpisah  ranjanglah, bila tidak mempan juga maka pukullah (pukul disini maksudnya ditegur dengan keras). Jadi mendidik keluarga disini sangatlah penting dalam rangka membentuk manusia yang paripurna (muttaqin).

2.5              Tujuan Membina Keluarga Menurut Islam

Tujuannya Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan  pasal 1 bahwa “Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Membentuk keluarga bahagia itu, dalam penjelasannya berkaitan erat dengan keturunan, pemeliharaan dan pendidikan (keturunan) yang menjadi hak dan kewaiban (kedua) orang tua.
Al-Qur’ān juga menyebutkan tujuan dari menikah yaitu antara lain adalah supaya memperoleh ketenangan dan membina keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang, disamping untuk memenuhi kebutuhan seksual dan memperoleh keturunan.
Menurut ajaran Islam membentuk keluarga Islami  merupakan kebahagiaan dunia akherat juga merupakan salah satu tujuan dari pembinaan keluarga dalam islam. Kepuasan dan ketenangan jiwa akan tercermin dalam kondisi keluarga yang damai, tenteram, tidak penuh gejolak. Bentuk keluarga seperti inilah yang dinamakan keluarga sakinah. Keluarga demikian ini akan dapat tercipta apabila dalam kehidupan sehari-harinya seluruh kegiatan dan perilaku yang terjadi di dalamnya diwarnai dan didasarkan dengan ajaran agama.
Lebih lanjut diperjelas oleh Nabi SAW di dalam hadisnya bahwa di dalam keluarga sakinah terjalin hubungan suami-istri yang serasi dan seimbang, tersalurkan nafsu seksual dengan baik di jalan yang diridhoi Allah SWT, terdidiknya anak-anak yang shaleh dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir, bathin, terjalin hubungan persaudaraan yang akrab antara keluarga besar dari pihak suami dan dari pihak istri, dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan yang mesra dengan tetangga, dan dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara baik pula. Seperti hadis yang disampaikan oleh Anas ra. Bahwasanya ketika Allah menghendaki suatu keluarga menjadi individu yang mengerti dan memahami agama, yang lebih tua menyayangi yang lebih kecil dan sebaliknya, memberi rezeki yang berkecukupan di dalam hidup mereka, tercapai setiap keinginannya, dan menghindarkan mereka dari segala cobaan, maka terciptalah sebuah keluarga yang dinamakan sakinah, mawaddah, warahmah

2.6              Faktor-faktor Pembentukan Keluarga Sejahtera

Membina sebuah keluarga bahagia dalam rumah tangga bukanlah suatuperkara yang mudah. Terdapat banyak faktor yang mendorong pasangan suami istri boleh membentuk keluarga bahagia yang diridhai Allah SWT. Antara faktor-faktor yang dinyatakan dalam kajian ini ialah faktor suami istri, faktor keilmuan, faktor hubungan ahli kerabat, dan faktor ekonomi.
1.                Faktor Suami Istri
Suami istri merupakan tunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia. Damainya sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan suami istri untuk membentuk keluarga masing-masing. Ibu bapak atau ketua keluarga perlu memainkan peranan terutamanya saling hormat-menghormati di antara satu sama lain karena anak-anak akan mudah terpengaruh dengan tingkah laku mereka. Walaupun ketenteraman rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman merupakan ateri penyumbang kepada kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab suami istri seharusnya tidak ditepikan. Suami istri perlu menjalankan tanggungjawab sebagai suami, istri, dan tanggung jawab bersama. Suami merupakan ketua keluarga yang memainkan peranan paling penting untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami yang bahagia ialah suami yang sanggup berkorban dan berusaha untuk kepentingan keluarga dan rumah tangga yaitu memberi makan makanan yang baik untuk anak-anak dan istri, menjaga hak istri, memberi pakaian yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik anak-anak dan istri dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat perlindungan. Istri solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami, harta suami, anak-anak, menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta membantu menjalankan urusan keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang rasa, amanah, dan bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli keluarganya amatlah besar dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya selagi tidak bertentangan dengan larangan Allah.
2.                Faktor Keilmuan
Membentuk sebuah keluarga bahagia bukanlah   bergantung kepada pengalaman semata-mata. Setiap pasangan hendaklah mempunyai ilmu pengetahuan yang kukuh dalam semua aspek dan bukannya hanya mengutamakan ilmu perkawinan semata-mata. Pasangan perlu memahirkan diri dalam pelbagai bidang ilmu antaranya ilmu ekonomi, ateri, akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu pengetahuan mampu menyelesaikan segala masalah yang melanda dalam rumahtangga secara rasionalnya. Membina sebuah keluarga bahagia dengan asas yang kukuh terutamanya dengan pengetahuan keagamaan dapat menjadikan individu berfikir, dan bertindak sesuai dengan fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah SWT. Keluarga Islam harus selalu meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang sebenarnya sesuai dengan perubahan zaman.
3.                Faktor Ahli Kerabat
Setiap pasangan yang telah berkahwin perlu menyesuaikan diri dengan keadaan ahli keluarga pasangan masing-masing. Perkara ini sangat penting supaya tidak berlaku salah faham yang boleh mengeruhkan keharmonian rumah tangga yang baru ingin dibina. Asas yang paling utama ialah mengadakan hubungan yang erat dengan ibu bapa kedua-dua belah pihak. Al-Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa selain ibu bapak, seorang anak juga perlu menjaga hubungan kekeluargaan dengan kerabat-kerabat sebelah ibu dan bapak. Al-Nawawi menjelaskan bahwa seorang anak berbakti kepada ibu bapaknya jika dia menjaga hubungan yang baik dengan kerabat-kerabat mereka (Kamarul Azmi Jasmi, 2004 : 11). Islam juga turut menggalakkan supaya diutamakan kaum kerabat terlebih dahulu sekiranya ingin memberikan sedekah kerana melalui cara ini ia akan dapat membantu mengeratkan hubungan kekeluargaan disamping mendapat ganjaran pahala bersedekah.
4.                Faktor Ekonomi
Pengurusan ekonomi dalam rumah tangga seharusnya tidak dipandang remeh oleh setiap pasangan. Masalah akan terjadi jika suami tidak dapat memberi nafkah yang secukupnya, atau istri terlalu mementingkan aspek material di luar kemampuan suami atau keluarga. Sebaiknya, setiap keluarga harus mengukur kemampuan masing-masing agar jangan sampai aspek ekonomi rumah tangga sebagai sebab bergolaknya keluarga dan penghalang untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami istri sepatutnya bijak dalam menyusun, mengatur, dan merancang keuangan keluarga. Oleh karena itu, pasangan perlu merancang setiap perbelanjaan dan bukannya hanya mengikut tuntutan nafsu yang ingin memenuhi kehidupan aterial. Perbelanjaan tanpa perancangan menyebabkan kehidupan sentiasa terasa terhimpit

2.7              Tahapan Keluarga Sejahtera

Sebenarnya tidaklah mudah untuk menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga. Karena diakui atau tidak, kesejahteraan maupun kebahagiaan sebuah keluarga sulit diukur hanya dengan satu atau dua parameter. Misalnya hanya dengan kepemilikan harta benda atau kemampuan sosial ekonomi saja. Juga dengan parameter jumlah anak atua tercukupinya kebutuhan pokok. Salah satu alasannya yang mendasar adalah bahwa kesejahteraan itu relatif. Tidak sama standarnya antar satu kelurga dengan keluarga lainnya. Sangat boleh jadi, keluarga yang secara ekonomis (menurut standar normal) termasuk kategori miskin, seluruh anggota keluarganya merasa sudah cukup sejahtera. Sementara pada keluarga lain yang secara ekonomi berlimpah, tidak jarang anggota-anggotanya merasa tidak sejahtera dan bahagia. Begitu juga dalam hal jumlah anak, sebuah keluarga sudah merasa cukup bahagia dengan dua anak, namun pada keluarga lainnya mungkin masih merasa kurang atau bahkan merasa berlebih. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan sangatlah relatif, bersifat pribadi dan penilaiannya selalu berhubungan dengan faktor emosi.
Tanpa bermaksud mengurangi esensi kesejahteraan itu sendiri, pemerintah khususnya BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) yang bekerja dengan institusi terkait, khususnya ISI (Ikatan Sosiologi Indonesia) telah mengembangkan indikator keluarga sejahtera. Sebenarnya indikator yang rumit dan banyak telah dihasilkannya. Namun karena masyarakat belum pernah mengetahui indikator yang rumit, karenanya diputuskan untuk menyederhanakan indikator tersebut dan mengambil bagian-bagian yang bersifat mutable saja. Artinya, indikator-indikator itu adalah variabel-variabel yang dapat dipengaruhi dan apabila berhasil dapat merangsang “tuntutan perubahan perilaku” dari keluarga yang bersangkutan

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Keluarga adalah satu institusi sosial karena keluarga menjadi penentu utama tentang apa jenis warga masyarakat.Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun   apabila   rapuh,   maka   rapuhlah   masyarakat.   Begitu   pentingnya   keluarga   dalam menentukan kualitas masyarakat, sehingga dalam pembentukan sebuah keluarga harus benar-benar mengetahui pilar-pilar membangun sebuah keluarga.
Mewujudkan keluarga sejahtera atau dalam islam keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah adalah dambaan setiap manusia. Keluarga sakinah ialah kondisi keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai  kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan  bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia Membangun keluarga sakinah tidaklah mudah, dan banyak yang mengalami kesulitan

DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Kerja Bangku dan Peralatan Kerja Bangku

Hasil Produk Mesin Bubut