Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perancangan UMKM

Proposal Usaha Makanan Kripik Talas

Faktor-Faktor Penyebab Kegagalan UMKM

Gambar
 Poor Decesion making ability, yakni lemahnya kemampuan dalam mengambil keputusan. Management  imcompetence, yakni ketidakmampuan manajemen. Lack of experience, yakni kurang berpengalaman Poor  financial control, yaitu lemahnya pengawasan terhadap keuangan. Deterioration of working capital, yakni kemerosotan posisi modal kerja, Declining sales, artinya sering menemukan penurunan pada volume penjualan. Declining profit, yaitu buruknya manajemen mendorong terjadinya penurunan laba atau keuntungan. Icreasing debt, sebaliknya hutang terus meningkat. Mitos akan adanya kecenderungan pemikiran bahwa alokasi sumberdaya pembangunan diprioritaskan menurut dimensi rasional lebih penting daripada dimensi moral, dimensi material lebih pada dimensi institusional, dan dimensi ekonomi lebih penting daripada dimensi sosialnya Mitos bahwa pendekatan pembangunan yang berasal dari atas (top-down) lebih mudah dan lebih baik daripada pembangunan dengan pendekatan dari bawah (bottom-up) yang be...

Strategi Pengembangan UMKM

 Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi. Pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini relatif akan sulit menarik investasi. Untuk itu, keterbatasan investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan wirausaha baru, yang notabene adalah UKM.  UKM mampu menyerap 99,45% tenaga kerja di Indonesia. Peningkatan  PDB usaha mikro dan kecil diharapkan akan meningkatkan pendapatan per kapita dari kelompok mayoritas penduduk terbawah.  Pembangunan UKM akan membantu upaya meningkatkan pendapatan per kapita, dan sekaligus meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan    Pengembangan UMKM diharapkan akan meningkatkan stabilitas ekonomi makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi. Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM umumnya memiliki keterkaitan industri yg cukup tinggi.  Strategi Pengembangan Lingk...

Peran Strategis UMKM

  Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia  :   Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.  Penyedia lapangan kerja yang terbesar.  Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.  Pencipta pasar baru dan sumber inovasi. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.  UMKM umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor. Karena keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional.  Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Untuk itu, pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Permasalahan UMKM

Gambar
 UKM menghadapi dua permasalahan utama yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial (organisasi manajemen).  Masalah Finansial Kurangnya kesesuaian (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UKM.  Tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil.  Kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai. Bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi Banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan finansial.  Masalah Non Finansial Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi ...

Karakteristik UMKM dan Contoh Usaha Menengah

 Usaha Menengah   Umumnya memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi; Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan; Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll; Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan; Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik. Contoh Usaha Menengah Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah; Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor; Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transp...

Karakteristik UMKM dan Contoh UMKM

Karakteristik UMKM  Secara Umum  Manajemen pengelolaan masih sederhana Rendahnya akses terhadap lembaga kredit Belum memiliki status badan hukum Terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu Usaha Mikro     Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; Belum melakukan administrasi keuangan yg sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sbgn  sudah akses ke lembaga keuangan non bank; Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya; Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pe...

Pengelompokkan dan Data Jumlah UMKM di Indonesia

Gambar
 

Kriteria UMKM

Ukuran Usaha Kriteria Asset Omset Usaha Mikro  Maksimal 50 juta Maksimal 300 juta Usaha Kecil > 50 juta – 500 juta Minimal 300 juta Usaha Menengah > 500 juta – 10 milyar > 2,5 – 50 milyar  

Pengertian UMKM, Definisi UMKM

 Pengertian Usaha Mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 : Usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.  Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-  Diperbarui dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM  : Usaha produktif milik orang perorang dan  atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, memiliki kekayaan bersih paling banyak  Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Pengertian Usaha Kecil  Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, Usaha Kecil adalah :  Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorang atau badan usaha yang bukan merupakan anak pe...

Karakteristik UMKM dan Contoh Usaha Kecil

 Usaha Kecil  Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah; Lokasi/tempat usaha umumnya sdh menetap tdk berpindah-pindah; Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha; Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha; Sebagian sdh akses ke perbankan dlm keperluan modal; Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning. Contoh Usaha Kecil Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja; Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya; Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan; Peternakan ayam, itik dan perikanan; Koperasi berskala ke...