Karakteristik UMKM dan Contoh Usaha Kecil
Usaha Kecil
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
Lokasi/tempat usaha umumnya sdh menetap tdk berpindah-pindah;
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
Sebagian sdh akses ke perbankan dlm keperluan modal;
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh Usaha Kecil
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
Peternakan ayam, itik dan perikanan;
Koperasi berskala kecil.
Komentar
Posting Komentar