Artikel Tentang internet banking Bank, Pengertian Bank, Jenis-jenis Bank, Manfaat Bank, Sejarah Bank e banking
ARTIKEL TENTANG BANK
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pengantar Ilmu Ekonomi
Dosen Pengampu
Ir Erwin Gunadhi, MT
Oleh
Ilham Zuliadin
1603061
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI GARUT
2018
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI GARUT
2018
1. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Sejarah Perbankan di Indonesia
Pada masa itu, di Indonesia (Netherland Indie) berdiri tiga Bank yang merupakan bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Ketiga bank yang berdiri pada masa itu adalah:
a. Bank pertama yaitu De javasche bank N.V., berdiri pada tanggal 10 Oktober 1827, selanjutnya dinasionalisasikan oleh pemerintah RI pada tanggal 6 Desember 1951 dan akhirnya menjadi Bank Sentral di Indonesia berdasarkan UU No.13 Tahun 1968.
b. Bank kedua yaitu De Postpaarbank, berdiri pada tahun 1898, yang kemudian berdasarkan dan menggunakan UU No. 9 Drt. Tahun 1950 bank tersebut diganti dengan nama Bank Tabungan Pos (BTP) dan terakhir berdasarkan UU No.20 Tahun 1968 bank tersebut diubah menjadi Bank Tabungan Negara (BTN).
c. Bank ketiga yaitu De Algemene Volkscreditietbank, berdiri pada tahun 1934 di Batavia (sekarang Jakarta). Selanjutnya saat Jepang menjajah Indonesia, bank ini diambil oleh lembaga kredit Jepang yang kemudian diubah nama menjadi Syomin Ginko lalu kemudian setelah kemerdekaan menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Selain ketiga bank diatas, masih ada bank bank lainnya yang bebas dari campur tangan pemerintah. Bank bank tersebut memiliki modal dari Belanda, Cina, Jepang, Inggris dan modal Nasional. Bank bank yang dimiliki oleh pribumi yang bermodal nasional seperti BNI yang kantornya ada di Surabaya dan bank lainnya.
Baca Juga: Artikel Cek dan Giro, Pengertian Cek, Pengertian Giro, Perbedaan Cek dan Giro, Jenis-jenis Cek, Persamaaan Cek dan Giro
Baca Juga: Artikel Cek dan Giro, Pengertian Cek, Pengertian Giro, Perbedaan Cek dan Giro, Jenis-jenis Cek, Persamaaan Cek dan Giro
3. Manfaat Bank
Menurut UU No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
a. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
b. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
c. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
d. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
e. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari fungsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Baca Juga: Materi Sistem Upah
Materi Pendidikan Agama Islam Taharah dalam Islam
Baca Juga: Materi Sistem Upah
Materi Pendidikan Agama Islam Taharah dalam Islam
4. Jenis-jenis Bank
Berikut adalah pemaparan dari jenis-jenis bank:
a. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
b. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
d. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba)
5. Fungsi Bank
Berbicara mengenai fungsi bank, maka fungsi bank yaitu: fungsi bank sebagai agent of trust, fungsi bank sebagai agent of develovment dan fungsi bank sebagai agent of services.
a. Fungsi Bank Sebagai Agen Of Trust
Fungsi bank sebagai agent of trust adalah suatu lembaga yang berlandasakan pada kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan ialah kepercayaan, baik sebagai penghimpun dana maupun penyaluran dana. Dalam hal ini Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank jika dilandasi dengan kepercayaan. Dalam fungsi bank ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana (nasabah) maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini juga akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini sangatlah penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan, baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana ini.
b. Fungsi Bank Sebagai Agent Of Development
Fungsi bank sebagai agent of development ialah suatu lembaga yang memobilisasi dana guna pembangunan ekonomi suatu negara. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangatlah diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Dalam hal ini bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan untuk investasi, distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak terlepas dari adanya penggunaan uang.
c. Fungsi Bank Sebagai Agent Of Services
Fungsi bank sebagai agent of service merupakan lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini bank memberikan jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyimpan dananya tersebut. Jasa yang ditawarkan bank ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
6. Jasa Perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
b. Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
c. Jasa pengiriman uang (transfer)
d. Jasa penagihan (inkaso)
f. Penjualan mata uang asing
g. Penyimpanan dokumen
h. Jasa cek wisata
j. Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
k. Jasa Letter of Credit (L/C)
l. Bank garansi dan referensi bank
m. Jasa bank lainnya.
Baca Juga: Teori Kebutuhan Menurut Para Ahli
Makalah Pendidikan Agama Islam Sumber Hukum Islam, Al Quran, Hadits, Ijtihad
Makalah Pendidikan Agama Islam Sumber Hukum Islam, Al Quran, Hadits, Ijtihad
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Anastasia. (2018, Mei 19). TIaanasta. Retrieved from Artikel Bank: https://tiaanasta.wordpress.com/2015/06/28/artikel-bank/
Komentar
Posting Komentar